S.O.P

Standard Operating Procedure (SOP) Perpustakaan Kota Gorontalo


BAB I: Tujuan

SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan operasional yang sistematis bagi pengelolaan dan pelayanan Perpustakaan Kota Gorontalo sehingga tercipta layanan yang profesional, efektif, dan efisien.


BAB II: Ruang Lingkup

SOP ini mencakup prosedur layanan peminjaman dan pengembalian buku, keanggotaan, pengelolaan koleksi, serta pelaksanaan kegiatan literasi di Perpustakaan Kota Gorontalo.


BAB III: Definisi

  1. Perpustakaan: Lembaga yang menyediakan fasilitas membaca, meminjam buku, dan kegiatan literasi lainnya.
  2. Anggota: Pengguna perpustakaan yang telah terdaftar secara resmi.
  3. Koleksi: Semua bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan, termasuk buku, majalah, jurnal, dan media digital.

BAB IV: Prosedur Operasional

A. Pendaftaran Anggota

  1. Syarat Pendaftaran
    • Fotokopi KTP/Kartu Pelajar.
    • Mengisi formulir pendaftaran.
    • Foto ukuran 3×4 (1 lembar).
  2. Proses Pendaftaran
    • Pemohon menyerahkan syarat pendaftaran di meja layanan keanggotaan.
    • Petugas memverifikasi data dan memasukkan informasi ke dalam sistem.
    • Kartu anggota dicetak dan diberikan kepada pemohon.
    • Durasi: Maksimal 1 hari kerja.

B. Layanan Peminjaman dan Pengembalian Buku

  1. Prosedur Peminjaman
    • Anggota menunjukkan kartu keanggotaan.
    • Memilih buku yang ingin dipinjam dan menyerahkannya ke petugas.
    • Petugas memindai barcode buku dan mencatat data peminjaman.
    • Buku dipinjam untuk jangka waktu maksimal 14 hari.
  2. Prosedur Pengembalian
    • Anggota menyerahkan buku yang dipinjam.
    • Petugas memeriksa kondisi buku dan mencatat pengembalian.
    • Jika terlambat, anggota dikenakan denda sebesar Rp 500 per hari per buku.

C. Pengelolaan Koleksi

  1. Pengadaan Buku Baru
    • Mengidentifikasi kebutuhan koleksi berdasarkan survei pengguna.
    • Melakukan pembelian atau pengadaan melalui donasi.
    • Buku baru dicatat dalam katalog perpustakaan.
  2. Pemeliharaan Koleksi
    • Pemeriksaan rutin kondisi fisik buku.
    • Perbaikan buku yang rusak.
    • Penghapusan koleksi yang sudah tidak relevan atau rusak berat.

D. Layanan Referensi

  1. Prosedur Pelayanan
    • Pengguna mengajukan permintaan referensi kepada petugas.
    • Petugas membantu mencari informasi di katalog, koleksi, atau sumber digital.
    • Jika diperlukan, petugas memberikan pelatihan pencarian informasi.

E. Penyelenggaraan Kegiatan Literasi

  1. Perencanaan Kegiatan
    • Membuat jadwal tahunan untuk kegiatan seperti diskusi buku, pelatihan literasi digital, dan lomba membaca.
    • Menyusun anggaran dan proposal kegiatan.
  2. Pelaksanaan Kegiatan
    • Mengumumkan kegiatan melalui media sosial dan papan pengumuman.
    • Menyiapkan fasilitas dan perlengkapan kegiatan.
    • Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal.
  3. Evaluasi Kegiatan
    • Mengumpulkan feedback dari peserta.
    • Membuat laporan evaluasi untuk peningkatan di masa mendatang.

BAB V: Pengawasan dan Evaluasi

  1. Pengawasan Harian
    • Kepala perpustakaan memastikan semua prosedur berjalan sesuai SOP.
    • Setiap keluhan pengguna dicatat dan ditangani oleh petugas terkait.
  2. Evaluasi Bulanan
    • Mengadakan rapat bulanan untuk membahas kinerja layanan.
    • Menyusun laporan bulanan tentang jumlah anggota, peminjaman, dan pengembalian buku.

BAB VI: Sanksi dan Ketentuan Tambahan

  1. Sanksi untuk Pelanggaran
    • Kehilangan buku: Pengguna wajib mengganti buku yang hilang dengan buku serupa atau membayar ganti rugi.
    • Kerusakan buku: Pengguna dikenakan biaya perbaikan.
  2. Ketentuan Tambahan
    • Pengguna wajib menjaga ketertiban dan kebersihan di perpustakaan.
    • Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam area perpustakaan.

BAB VII: Penutup

SOP ini menjadi pedoman resmi untuk seluruh petugas dan pengguna Perpustakaan Kota Gorontalo. Perubahan atau penyesuaian SOP dapat dilakukan sesuai kebutuhan dengan persetujuan Kepala Perpustakaan.